ELEKTRONIKA
ELEKTRO INDONESIA Nomor 8, Tahun II, Desember 1995

[ Daftar Isi ]
[ Nomor 1 ]
[ Nomor 2 ]
[ Nomor 3 ]
[ Nomor 4 ]
[ Nomor 5 ]
[ Nomor 6 ]
[ Nomor 7 ]

Industri Komponen Perlu LIKE

Walaupun masih jauh negara-negara tetangga, produksi dan ekspor elektronika nasional yang meningkat pesat dalam beberapa tahun belakangan, telah membersitkan harapan besar untuk menjadikannya sebagai salah satu komoditi ekspor andalan sektor non migas kita. Pertumbuhan pesat ini seharusnya dapat terus dipertahankan karena prospek pasar produk-produk elektronika di dunia memang terus pula meningkat dengan tajam. Lantas, mengapa ada pelaku dan pengamat bisnis ini di dalam negeri mulai khawatir akan masa depan pertumbuhan industri Elektronika di Indonesia? 
 
Tak dapat disangkal bahwa daya tarik Indonesia dalam bidang ini bagi investor asing selama ini hanyalah karena upah buruh yang murah dan pasar dalam negeri yang relatif besar. Ditambah dengan berbagai kemudahan dan keleluasaan yang tercipta lewat rentetan deregulasi selama ini, Indonesia memang telah berhasil memikat sebagian dari mereka untuk melakukan investasi di Indonesia. Sehingga andil perusahaan asing atau multi nasional inimemang dominan dalam pencapaian produksi dan ekspor elektronika nasional yang cukup tinggi selama ini. 

Persoalannya, apakah mereka akan dapat terus mempertahankan Indonesia sebagai bisnis produksi dimasa yang akan datand, terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas dengan tingkat kompetisi yang tinggi? Inilah yang menjadi pangkal kerisauan, karena industri Elektronika di Indonesia masih menyandang kelemahan yang sangat mendasar. Yakni industri penunjang (komponen dan bagian bagian) yang belum tumbuh. Bahkan diperkirakan bahwa apabila dalam 2-3 tahun mendatang ini Indonesia belum juga dapat menumbuhkembangkan industri komponennya di dalam negeri maka RRC dan India akan dapat menghapus harapan Indonesia untuk menarik relokasi industri Elektonika dari negara-negara maju. Sebab kedua negara ini, selain memiliki basis yang lebih baik dibanding Indonesia, dewasa ini sedang sangat giat membenahi kelemahan-kelemahan yang masih mereka sandang. Dan diperkirakan mereka hanya membutuhkan 2-3 tahun untuk membenahi mutu dan jumlah produk yangmenjadi kendala mereka selama ini. 

Dalam rangka mengantisipasi kondisi kritis tersebut, perlu diambil langkah-langkah terobosan guna mendorong investasi di bidang komponen elektronika di dalam negeri. Selain untuk menjaga tingkat pertumbuhan industri elektronika nasional, juga unutk memperkuat struktur industri ini serta membuka lapangan usaha dan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat Indonesia karena komponen elektronika sangat beragam dan banyak jumlahnya. 

Setelah mengamati kondisi industri penunjang/komponen Elektronika di Jepang, Singapura, Korea Selatan dan terutama Taiwan, maka Ketua Umum Gabungan Elektronika, Uripto Widjaja berpendapat bahwa perlu dibangun sebuah Lingkungan Khusus Industri Komponen Elektronika (LIKE) di daerah Jabotabek, untuk menarik mereka melakukan relokasi industri-industri menengah dan kecil tersebut ke Indonesia. Dan untuk dapat menarik mereka pindah ke Indonesia, kawasan khusus industri penunjang/komponen tersebut harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harga lahan yang wajar, setidaknya sama dengan harga lahan di Malaysia. Dan untuk menghindari spekulasi, hanya kepada mereka yang benar-benar akan melakukan investasi yang diperbolehkan membeli lahan tersebut dengan menunjukkan data-data yang diperlukan. 

Lingkungan khusus iniperlu pula dilengkapi dengan fasilitas dan kemudahan seperti adanya pelayanan satu atap untuk berbagai perizinan yang dperlukan termasuk pelayanan dalam bidang impor dan ekspor. Hal ini diperlukan karena pada umumnya, perusahaan-perusahaan komponen elektronika ukuran menengah dan kecil di negara-negara seperti Jepang, Korea, Hongkong dan terutama Taiwan adalah perusahaan-perusahaan sub-kontraktor yang jarang berurusan dengan masalah perizinan, terutama yang menyangkut impor dan ekspor. 

Selanjutnya, untuk mempermudah dalam mendapatkan bahan baku dan bahan penolong lainnya, lingkungan khusus industri komponen elektronika iniperlu dipertimbangkan untuk diberi status EPTE?KB (Entreeport Produk Tujuan Ekspor/Kawasan Berikat) plus, dimana produksi komponen dan parts dari lingkungan khusus ini boleh dipasarkan secara bebas, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri. 

Lokasi kawasan ini perlu diusahakan agar dekat dengan konsentrasi perusahaan-perusahaan pembuat produk jadi elektonika, yakni disekitar Jabotabek. Luas lahan yang diperlukan sekitar 20-100 hektar. Artinya, dapat dikembangkan secara bertahap. Sebab yang terpenting adalah segera memulai terobosan ini agar industri penunjang elektronika segera tumbuh di bumi Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan industri hilir yang cenderung meningkat dengan pesat. 

Dengan demikian, dapatlah diharapkan bahwa dalam waktu dekat, industri komponen dan parts dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang. Sehingga selain memperkuat struktur, juga menambah keunggulan kompetitif dari insutri Elektronika nasional. Dan dalam kondisi demikian, bolehlah diharapkan bahwa masih lebih banyak lagi yang akan direlokasi. Dan salah satu kuncinya adalah tersedianya industri penunjang yang efisiensi di dalam negeri. q 

Artikel lain:
Y Struktur Industri Elektronika Masih Lemah


[ Daftar Isi ] , [ Nomor 1 ] , [ Nomor 2 ] , [ Nomor 3 ] , [ Nomor 4 ] , [ Nomor 5 ] , [ Nomor 6 ] , [ Nomor 7

[Home] , [Halaman Muka] , [YPTE] , [Sertifikasi Insinyur Profesional] , [Pengurus BKE-PII]

© 1996-1998 ELEKTRO Online .
All Rights Reserved.