| BERITA KEGIATAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SEMINAR, KONVENSI & GOLF BKE 2010
Sehubungan masa bhakti Pengurus Pusat Badan Kejuruan Elektro – Persatuan Insinyur Indonesia (BKE-PII) 2007 – 2010 akan berakhir, maka Rapat Pengurus Pusat BKE-PII tanggal 30 Agustus 2010 memutuskan bahwa pemilihan pengurus masa bhakti 2010 -2013 melalui Konvensi Sarjana Teknik Elektro yang direncakan pada Kamis, 25 Nopember 2010 bertempat di Auditorium BPPT, Jalan MH. Thamrin No.8 Jakarta 10340.
Acara konvensi tersebut akan didahului dengan seminar bidang TENAGA LISTRIK dan bidang TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI. Seminar yang akan dikuti oleh Investor dan perbankan pada sektor ketenagalistrikan dan telekomunikasi, Pemerintah (Departemen ESDM, Departemen Kominfo, Departemen Perindustrian, Bappenas, Kementerian Ristek, Kementerian BUMN, Departemen Keuangan dll) dan pemerintah daerah, pelaku dunia usaha ketenagalistrikan dan telekomunikasi baik yang bergerak pada industri produk maupun jasa, lembaga Penelitian (BPPT, Perguruan tinggi, dll), Anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia dan Masyarakat Telematika Indonesia akan mengambil tema
”PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI”
untuk Bidang Tenaga Listrik dan "BROADBAND WIRELESS ACCESS" untuk bidang TIK.
Untuk mempererat silaturrahmi antar anggota, serta membangun saling pengertian dengan mitra BKE PII yang ikut berpartisipasi pada acara seminar dan konvensi BKE-PII, maka akan diadakan turnamen golf yang direncanakan pada Minggu, 28 Nopember 2010 di padang golf Rancamaya. DAFTAR TURNAMEN GOLF, INVESTASI PESERTA Rp. 1.500. 000/orang
Ketersediaan energi listrik merupakan suatu keharusan di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemajuan bangsa. Ketersediaan energi ini harus didukung dengan kebijakan dan pengelolaan yang berorientasi kepada konservasi energi dan ramah lingkungan serta pengembangan sumber energi terbarukan sehingga dapat bersesuaian dengan Milennium Development Goal (MDG). Pengembangan Energi Baru Terbarukan, kendati sudah lama didengungkan dan dicanangkan pemanfaatannya masih berjalan dengan lambat. Ketiadaan insentif dan kebijakan yang dapat menarik para pengembang energi terbarukan merupakan salah satu kendala utama selain masih mahalnya teknologi. Kendala lain adalah pada strategi perencanaan jangka panjang yang masih belum ditindaklanjuti dengan suatu roadmap yang jelas serta action plan yang konstruktif. Peranan pemerintah selaku pembuat kebijakan dan peraturan sangatlah penting. Penyediaan insentif pada sisi pengembang energi terbarukan harus dimaknai tidak hanya dari aspek komersialisasi (harga) tetapi juga dari aspek lainnnya seperti kemudahan perijinan dan prosedure pengadaan dari sisi pembeli. Dalam kaitan dengan perencanaan, pada seminar ini akan dibahas mengenai Perencanaan dan Prosedure pengadaan dari pembangkit menggunakan energi terbarukan berdasarkan RUPTL 2010-2019 serta peraturan pemerintah yang terkait. Dalam topik ini akan didiskusikan kebijakan pemerintah terkait dengan energi terbarukan serta alokasi prosentase pembangkit terbarukan pada komposisi pembangkit sampai dengan tahun 2019. Pembahasan juga akan menyentuh bagaimana praktek implementasi dan Rencana aksi dari Pemerintah dalam rangka mencapai sasaran RUPTL tersebut khususnya terkait pengembangan energi terbarukan. Terkait pengembangan pembangkit energi terbarukan, PLN selaku BUMN terbesar pemegang ijin usaha ketenagalistrikan, juga berperan sangat penting. PLN selaku penyalur dan pendistribusi tenaga listrik ke pelanggan perlu terlibat di dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan. Secara korporasi PLN sangat berkepentingan untuk pengembangan energi terbarukan ini untuk keberlangsungan sustanaibilitas pasokan tenaga listrik selain dari perannya menurunkan tingkat emisi carbon. Prosedur pembelian energi listrik dari IPP atau pengembang swasta lainnya yang terkait dengan energi terbarukan perlu ada ditambahkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan energi terbarukan namun tetap akuntabel dan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. Prosedur yang ada tersebut harus diketahui oleh para pihak yang berkepentingan. Dalam rangka ini lah maka perlu juga dibahas topik dari PLN yang terkait dengan Prosedur pengadaan. Dari aspek bisnis dan finansial, pengembangan pembangkitan energi terbarukan harus juga didukung dengan kebijakan fiskal dan bantuan perbankan untuk mendanai proyek pembangkitan terbarukan itu. Pendanaan ini menjadi isu penting, karena financial viability dari proyek tersebut akan berkaitan langsung dengan sumber pendanaan yang ada dengan biaya pendanaan yang relatif ekonomis. Skema pendanaan yang berpihak kepada proyek energi terbarukan perlu dieksplorasi dan dicarikan terobosan sehingga investasi teknologi yang mahal dapat diseimbangkan dengan adanya skema yang memberikan insentif dan keringanan biaya pinjaman. Selain Skema pendanaan, proyek tersebut supaya dapat lebih viable juga harus didukung oleh penjaminan atas proyek tersebut. Kemudahan dan prosedur perolehan penjaminan oleh pihak yang dapat diandalkan dan terpercaya oleh semua pihak, yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan harus terus ditingkatkan. Adanya suatu lembaga non bank sebagai penjamin tentu sangat membantu. Dalam seminar ini akan dibahas dan didiskusikan dari berbagai pihak yang terkait dengan aspek finansial mulai dari kebijakan fiskal dari departemen keuangan, pelaku penjaminan proyek serta pemberi pinjaman dari lembaga non perbankan maupun perbankan. Permasalahan penerapan teknologi Broadband Wireless Access (BWA) belakangan ini menyita perhatian dari berbagai pihak, karena ini merupakan salah satu bentuk lompatan teknologi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang diperkirakan merupakan salah satu contoh awal dalam konsekuensi perkembangan teknologi berupa konvergensi antara akses jaringan komputer dengan akses jaringan telekomunikasi. Meskipun belum seutuhnya dapat menjadi model konvergensi yang membawa tonggak baru dunia TIK, namun pengaruhnya cukup besar karena merupakan momentum yang membawa angin segar bagi bisnis secara umum di seluruh dunia dalam sudut pandang luas, maupun bagi tumbuhnya kesempatan industri dalam negeri Indonesia untuk memperoleh manfaat ekonomi semaksimal mungkin. Pemerintah Indonesia sendiri memandang perlu memberikan perhatian yang serius dalam bidang ini, setelah sekian lama industri dalam negeri khususnya industri perangkat menjadi penonton di rumahnya sendiri. Keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri bak gayung bersambut dengan harapan industri lokal yang selama ini berjuang untuk tetap eksis, dalam siklus hidup yang sangat marjinal. Dengan berbekal pada kewenangan yang dimiliki yaitu pengaturan layanan BWA yang disyaratkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sejumlah tertentu, dan standardisasi perangkat, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan izin layanan teknologi BWA berbasis WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) nomadik pada pita frekuensi 3,3 GHZ dan 2,3 GHz sejak tahun 2009. Memanfaatkan momentum ini, beberapa industri perangkat dalam negeri telah menghasilkan produk yang sesuai dengan persyaratan, di samping memunculkan juga industri perangkat yang mengembangkan teknologi mobile WiMAX dan menunggu dibukanya lisensi teknologi ini, mengikuti perkembangan teknologi secara global. Dalam kenyataannya, perkembangan teknologi yang bergulir sangat cepat dari satu teknologi ke teknologi lainnya (seperti dari nomadic WiMAX ke mobile WiMAX) atau dari satu standar ke standar lainnya (seperti dari GSM ke HSDPA kemudian ke WiMAX lalu ke LTE), memaksa pemerintah untuk menyiapkan antisipasi kebijakan dan regulasi yang tepat, jika ingin mendorong industri dalam negeri untuk berkembang. Perdebatan mengenai kebijakan pemerintah yang tepat dalam mendorong industri dalam negeri banyak dilakukan belakangan ini. Perdebatan ini dilakukan demi mencari manfaat terbesar bagi Indonesia, dengan mempertimbangkan manfaat bagi operator, bagi vendor perangkat, dan bagi masyarakat pengguna. Dengan secara jernih, kita dapat mengurai akar permasalahannya yaitu : Permasalahan tersebut di atas akan dibahas oleh beberapa narasumber yang mewakili Academic, Business dan Government sebagai pelaku dari pengembangan dan pemanfaatan sistem. Diharapkan dari seminar ini akan terbentuk sebuah ekosistem inovasi BWA, sehingga pertumbuhan ekonomi pitalebar (broadband economy) di Indonesia dapat didukung dengan keberhasilan pemanfaatan teknologi BWA. Sesuai dengan Anggaran Dasar PII, setiap tiga tahun BKE-PII menyelenggarakan Konvensi Nasional Sarjana Teknik Elektro, yang bertujuan untuk menyusun kepengurusan baru dan program kerja, menilai dan mengesahkan pertanggung-jawaban Pengurus BKE-PII Periode tahun 2007 – 2010. Damai Indah Golf & Country Club, BSD, Tangerang Minggu, 28 Nopember 2010 Pukul 06.30 – selesai HONORARY PLAYERS AND GUESTS a. SEMINAR
Sub Tema : ”PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI” Moderator : Ir. Haryanto WS, MM, IPU
Sub Tema : “BROADBAND WIRELESS ACCESS” Moderator : Dr. Hammam Riza, IPM/Dr. Hary Budiarto, IPM
KONVENSI SARJANA TEKNIK ELEKTRO 2010
Posted by anto |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||