PERSATUAN INSINYUR INDONESIA

Home
Login
Formulir Keanggotaan
 

KETENTUAN KEANGGOTAAN

A. Pengalaman di bidang keteknikan kurang dari 3 tahun
  1. Sarjana Teknik atau Sarjana Pertanian lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta, dalam dan luar negeri yang terakreditasi oleh lembaga yang diterima PII
  2. Mengisi Formulir Keanggotaan secara online di www.pii.or.id
  3. Menyerahkan fotocopy Ijazah (1 lembar)
  4. Menyerahkan fotocopy KTP (1 lembar)
  5. Menyerahkan pasfoto ukuran 3 x 4 (2 lembar)
  6. Membayar Iuran Pangkal Rp. 100.000,- dan iuran Tahunan Rp. 300.000,-
Anggota akan memperoleh :
  1. Kartu tanda Anggota (KTA) tanpa dicantumkan gelar Ir. (Insinyur)
B. Pengalaman di bidang keteknikan lebih dari 3 tahun

  1. Sarjana Teknik atau Sarjana Pertanian lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang terakreditasi oleh lembaga yang diterima PII
  2. Mengisi Formulir Keanggotaan secara online di www.pii.or.id
  3. Mengisi Formulir Aplikasi Insinyur (FAIR) secara online di www.pii.or.id
  4. Mengikuti Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) selama 1 hari
  5. Menyerahkan fotokopi ijazah (1 lembar)
  6. Menyerahkan fotokopi KTP (1 lembar)
  7. Menyerahkan pasfoto ukuran 3 x 4 (2 lembar)
  8. Membayar Iuran Pangkal Rp.100.000,- dan Iuran Tahunan Rp. 300.000,-
Anggota akan memperoleh :
  1. Kartu tanda Anggota (KTA) dengan dicantumkan gelar Ir. (Insinyur)
  2. Sertifikat kepesertaan PPPI
  3. Sertifikat pengukuhan predikat Insinyur

KODE ETIK INSINYUR
PERTAMA, PRINSIP-PRINSIP DASAR

  1. Mengutamakan keluhuran budi
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan ke sejahteraan umat manusia
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

KEDUA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP :

  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya
  3. Insinyur Indonesia hanya mengatakan pendapat yang dapat dipertanggung-jawabkan
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggungjawab tugasnya
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesional

Copyright © 2015-2024 Persatuan Insinyur Indonesia